Romadhon tlah datang menjelang. Mungkin dalam hitungan jam sahaja ia kan datang menghampiri kita. Lantas bekal apa yang telah kita siapkan ? Tentu saja bukan pakaian baru serta daftar rumah makan sebagai tempat berbuka. Atau mungkin jadwal "wara-wiri" buka puasa bersama ke sana-sini dengan dalih silaturrohmi.
Selayaknya bagi seorang Muslim yang baik, patut baginya mengetahui ilmu-ilmu yang mendasarinya dalam menjalankan kewajiban. Termasuk juga puasa Romadhon. Karena, tidaklah sebuah ibadah di katakan shah, tanpa ilmu yang mendasarinya. Intinya, sebelum melaksanakan kewajiban, kita wajib mengetahui ilmunya, supaya kita tidak termasuk dalam hadits Nabi yang menyebutkan bahwa sekian banyak ummatnya yang berpuasa, tidaklah didapatkan sesuatu melainkan rasa lapar dan dahaga sahaja.
Dan kali ini, saya akan menuliskan beberapa hal yang perlu/wajib kita ketahui sehubungan dengan datangnya puasa Romadhon. Selamat membaca dan mengamalkan sahabat. Do'aku untuk kalian.
Beberapa Hal yang Patut Diketahui pada Bulan Romadhon
Hukum Puasa Romadhon Wajib berpuasa Romadhon dengan 4 syarat :
1. Islam ; maka tidak wajib puasa atas orang yang kafir
2. Baligh ; maka tidak wajib puasa bagi anak kecil, kecuali bahwa dia (anak kecil tadi) diperintah puasa apabila dengan ukuran latihan saja buat dia.
3. Berakal ; maka tidak wajib puasa bagi orang yang gila.
4. Sanggup atas berpuasa ; Maka tidak wajib atas orang yang lemah untuk berpuasa karena sakit atau (sangat) tua.
Diketahui (tanda masuknya) Bulan Romadhon :
- Dengan ruýatil hilal
- Dengan sempurna (30 hari) bulan sya’ban ; hal ini dilakukan apabila tidak dimungkinkan untuk melihat hilal
- Juga bisa diketahui dengan hisab yang qothí (yaqin)
Fardhu (rukun-rukun) Puasa, ada 21 :
- Niat, maka kau niat dalam hatimu tiap-tiap malam bahwa engkau puasa Romadhon karena Alloh Taála2
- Menahan diri dari makan, minum dan jima’ , serta seluruh hal yang membatalkan puasa, dari terbit fajar sampai terbenam matahari 3 .
Sunnah-Sunnah Berpuasa :
Maka disunnahkan pada puasa 3 hal :
1. Mensegerakan berbuka.
2. Menta’khirkan sahur
3. Menjaga lisan dari berdusta, ghibah dan seumpamanya.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa :
Sesuatu yang membatalkan puasa ada 8 macam4 :
1. Masuk sesuatu ke kerongkongan dengan sebab makan atau selainnya dengan sengaja, maka tidak batal orang yang berpuasa apabila dia makan sesuatu wal hal dia lupa.
2. Muntah dengan sengaja.
3. Jima’ (berhubungan suami istri)
4. Onani
5. Haidh
6. Nifas
7. Gila
8. Murtad.
Catatan kaki :
1. Di kitab lain ditambahkan satu lagi yaitu, masuk waktu berpuasa.
2. Apabila adalah puasanya fardhu, seperti Romadhon atau nadzar, maka harus menjatuhkan niat pada malam hari (berlainan dengan puasa sunnah), dan wajib ta’yin (menentukan) niat untuk puasa fardhu (seperti Romadhon). Lafazh niat yang umum dipergunakan yaitu : “nawaytu showma ghodin ‘an adaai fardhi Romadhona hadzihissanati lillahi ta’ala”
3. Sekalipun sedikit (sekali) yang dimakan.
4. Di kitab lain ditambahkan :
1. Memasukkan obat lewat salah satu dari dua jalan, qubul (kemaluan depan) atau dubur (kemaluan belakang/anus)
2. Keluar mani dengan sebab mubasyaroh (bersedap-sedap/bermesraan) dengan istri.
Maroji’ (Sumber) :
- Kitab Fiqh Wadhih (Syekh Muhammad Yunus Rhm)
- Kitab Fathul Qorib
- Kitab Bidayatul Mujtahid (Syekh Ibn Rusyd Rhm)